Dalam Rangka memberikan layanan kepada masyarakat yang berkualitas dan akuntabel, Kantor Urusan Agama Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga menetapkan Standar Pelayanan Sebagai Berikut :
KLIK :
01. SPP Pencatatan Nikah
02. SPP Duplikat Buku Nikah
03. SPP Legalisir Foto Copy Buku Nikah
04. SPP Perubahan Data Buku Nikah
05. SPP Rekomendasi Nikah
06. SPP Mewakilkan Wali Nikah
07. SPP Pensertifikatan Tanah Wakaf
08. SPP Bimbingan Calon Pengantin
09. SPP Konsultasi Keluarga
10. SPP Bimbingan Manasik Haji
11. SPP Pengukuran Arah Kiblat
12. SPP Penyuluhan
13.SPP Pembaca Doa
02. SPP Duplikat Buku Nikah
03. SPP Legalisir Foto Copy Buku Nikah
04. SPP Perubahan Data Buku Nikah
05. SPP Rekomendasi Nikah
06. SPP Mewakilkan Wali Nikah
07. SPP Pensertifikatan Tanah Wakaf
08. SPP Bimbingan Calon Pengantin
09. SPP Konsultasi Keluarga
10. SPP Bimbingan Manasik Haji
11. SPP Pengukuran Arah Kiblat
12. SPP Penyuluhan
13.SPP Pembaca Doa
0 comments:
Posting Komentar