![]() |
| Foto : Monev NR KUA Kaligondang |
Purbalingga (Kemenag) — Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Moh. Nur Hidayat, bersama tim staf Bimas Islam melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Nikah Rujuk (Monev NR) di KUA Kecamatan Kaligondang pada Rabu (02/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Kaligondang ini disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Kaligondang, Edi Safa'atno, S.Ag., serta dihadiri oleh jajaran penghulu, penyuluh agama Islam, dan staf pelaksana KUA.
Dalam pengarahannya, Kasi Bimas Islam Moh. Nur Hidayat menyampaikan bahwa Monev NR ini merupakan agenda berkala untuk memastikan tata kelola administrasi pencatatan nikah dan rujuk berjalan tertib, transparan, serta akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kehadiran tim Bimas Islam difokuskan untuk melakukan supervisi dan verifikasi langsung terhadap ketaatan prosedur pelayanan nikah di tingkat kecamatan.
Poin Utama Monev NR
Verifikasi Berkas NR: Tim staf Bimas Islam bersama petugas KUA memeriksa ketelitian kelengkapan dokumen pencatatan nikah dan rujuk, baik pemeriksaan fisik berkas maupun validasi data pada aplikasi SIMKAH.
Peningkatan Kualitas Layanan: Mendorong jajaran KUA Kaligondang di bawah kepemimpinan Edi Safa'atno, S.Ag. untuk terus mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan administrasi NR yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Tertib Digitalisasi dan Pengarsipan: Memastikan integrasi data pendaftaran nikah hingga penerbitan buku nikah tercatat dengan rapi, aman, dan mudah diakses untuk kebutuhan audit maupun pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Kaligondang, Edi Safa'atno, S.Ag., menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan evaluasi yang diberikan oleh Kasi Bimas Islam beserta tim. Hasil dari Monev NR ini akan dijadikan evaluasi konstruktif untuk terus membenahi serta mengoptimalkan kualitas pelayanan administrasi pencatatan nikah di wilayah Kecamatan Kaligondang.
Pewarta : Zaenal Mutaqin


















