Pengikut

Kamis, 20 Agustus 2026

Langkah KUA Kaligondang Tekan Angka Perceraian Lewat Bimbingan Perkawinan



 ​
Foto : Salah Satu Catin dari Desa Arenan 

KALIGONDANG (20/8/2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaligondang terus berkomitmen meningkatkan kualitas keluarga sakinah melalui program Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi para calon pengantin (catin). Pada Kamis (20/8/2026), kegiatan bimbingan perkawinan ini dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kaligondang, Zaenal Mutaqin, S.Sos.I., dan diikuti oleh 4 pasang calon pengantin.

​Dalam kesempatan tersebut, Zaenal Mutaqin memberikan pemahaman mendalam mengenai fondasi penting dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Bimbingan perkawinan ini bertujuan untuk membekali para catin dengan pengetahuan keagamaan, psikologi keluarga, pengelolaan keuangan, serta pentingnya komunikasi yang sehat antarpasangan.

Pentingnya Kesiapan Lahir dan Batin

​Zaenal Mutaqin menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya momen menyatukan dua insan, melainkan ibadah panjang yang membutuhkan komitmen dan kesiapan matang, baik secara lahir maupun batin.

​"Melalui bimbingan ini, kami berharap para calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi berbagai dinamika dalam berumah tangga, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," ujarnya.

​Penyerahan Sertifikat Bimbingan Perkawinan

​Sebagai bukti telah mengikuti seluruh rangkaian pembekalan, para peserta bimbingan perkawinan secara simbolis menerima Sertifikat Bimbingan Perkawinan Mandiri dari KUA Kecamatan Kaligondang. Penyerahan sertifikat ini menjadi penanda bahwa para calon pengantin telah siap melangkah ke jenjang pernikahan dengan bekal pemahaman yang cukup.

​Kegiatan binwin ini berlangsung dengan lancar, interaktif, dan penuh kekeluargaan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) KUA Kecamatan Kaligondang. Program ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko konflik rumah tangga serta menekan angka perceraian di wilayah Kecamatan Kaligondang.



Pewarta : Zaenal Mutaqin


0 comments:

Posting Komentar