Pengikut

Senin, 18 Agustus 2025

REKOMENDASI NIKAH ONLINE


Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar nikah (termasuk untuk mendapatkan surat rekomendasi):

  1. Surat pengantar nikah dari desa/kelurahan.
  2. Fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran calon pengantin.
  3. Pas foto ukuran 2x3 atau 3x4 dengan latar belakang biru.
  4. Surat rekomendasi nikah dari KUA (jika menikah di luar wilayah).
  5. Surat dispensasi dari pengadilan jika usia calon pengantin kurang dari 19 tahun.
  6. Surat izin orang tua (N5) jika calon pengantin belum berusia 21 tahun.
  7. Surat keterangan kematian/akta cerai jika duda/janda.
  8. Surat izin dari komandan jika calon pengantin TNI/Polri.

Setelah semua dokumen lengkap, jadikan semua menjadi 1 dokumen, upload dokumen tersebut di link yang tertera dibawah ini. 

https://bit.ly/rekomendasinikahkaligondang

 

untuk informasi dan konfirmasi hubungi No. Telp. (0281-896275) atau No. HP 085740265724/085600172827

1 komentar: