Pengikut

Kamis, 13 November 2025

BIMBINGAN PRA NIKAH VIA WATSAPP

kegiatan binwin via Watsapp (foto M Zainul Mustofa

Kaligondang (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaligondang melayani dengan motto Harum (Humanis, Amanah, Responsif, Unggul, Melayani) Kamis, 13 November 2025 menerima layanan :

NO

CALON SUAMI

CALON ISTRI

LAYANAN

PETUGAS

1

Senin, 10 November 2025

HARMONIS DI MASA DEPAN

Pemberian Buku Pondasi Keluarga Sakinah kepada Catin (foto Nurul Fauzan)

Kaligondang (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaligondang melayani dengan motto Harum (Humanis, Amanah, Responsif, Unggul, Melayani) Senin, 10 November 2025 menerima layanan pemeriksaan dan bimbingan perkawinan pra nikah dengan calon suami atas nama  Galih Kresna dan calon istri atas nama Siti Sofi 

Dokumentasi Bimbingan Pra Nikah (foto Nurul Fauzan)

Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri menegaskan dalam membekali calon pengantin dengan pengetahuan pranikah. Salah satu unsur penting yang turut menyukseskan kegiatan ini adalah keterlibatan penyuluh agama Islam. Dalam pelaksanaan kali ini, penyuluh agama Usman, SH. memberikan materi kepada calon pengantin, materi yang dibawakan Usman difokuskan pada pembinaan akhlak pasangan, manajemen rumah tangga dalam perspektif Islam, serta pentingnya menjaga komunikasi dan komitmen dalam pernikahan. Penyuluh Agama Islam yang menjadi ujung tombak edukasi moral dan spiritual, KUA Kaligondang berharap kegiatan Bimwin Mandiri dapat mencetak generasi keluarga tangguh dan harmonis di masa depan


Pewarta : Zaenal Mutaqin

Kamis, 06 November 2025

BIMBINGAN PRA NIKAH

Kegiatan Binwin (foto Zaenal Mutaqin)
Kaligondang (Humas), Kamis, 6 November 2025, Usman, SH, Penyuluh Agama Islam melakukan Bimbingan pra nikah. Program ini mencakup aspek agama, psikologi, komunikasi, finansial, hingga pengasuhan anak, bertujuan agar pasangan siap secara mental, sosial, dan ekonomi menghadapi dinamika perkawinan. Program ini diwajibkan oleh Kementerian Agama melalui KUA Kecamatan Kaligondang, meskipun pelaksanaan bimbingan dapat dilakukan secara tatap muka maupun mandiri

Kegiatan Binwin (foto Zaenal Mutaqin)
Harapan utama setelah mengikuti Bimbingan Perkawinan adalah untuk membangun dan menjalani kehidupan rumah tangga yang: Sakinah, Mawaddah, Warahmah: Ini adalah harapan ideal dalam Islam, yang berarti keluarga yang dipenuhi ketentraman, cinta, dan kasih sayang. 

Pewarta : Zaenal Mutaqin

PERNIKAHAN BUKAN SEKEDAR PERAYAAN



Pemberian Buku Pondasi Keluarga Sakinah kepada Catin oleh Wagino, SH (foto Afsa ulin)

Kaligondang, Rabu (5/11/2025) Wagino, SH, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) Kaligondang, menyampaikan materi tentang aspek agama dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) mandiri bagi calon pengantin.

Bimbingan ini diselenggarakan dalam bentuk ceramah, untuk membentuk keluarga sakinah, Wagino, manyampaikan materi mencakup pemahaman tentang tujuan pernikahan, kewajiban suami istri, dan membangun keluarga yang harmonis sesuai ajaran Islam, mempersiapkan generasi berkualitas: fokus pada persiapan menjadi orang tua dan bagaimana menciptakan keturunan yang sehat, cerdas, dan saleh/salehah. Mengelola keuangan keluarga: Meliputi cara mengatur pendapatan dan pengeluaran, membuat anggaran bersama, dan membuat keputusan keuangan secara bersama-sama.

Refleksi, evaluasi, dan tes pemahaman: Calon pengantin diminta untuk merefleksikan dan mengevaluasi pemahaman mereka tentang materi yang telah disampaikan. Harapan dari Binwin adalah agar pernikahan tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga menjadi institusi yang kuat, berdaya tahan, dan mandiri, mampu menghadapi tantangan hidup, dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.


Pewarta: Zaenal Mutaqin

Rabu, 05 November 2025

NGAJI BARENG NGAJI GAYENG

 

Suasan Kajian (foto Afsa Ulin)

Kaligondang (Humas). Seluruh ASN Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaligondang mengadakan penguatan literasi, Rabu, 5 November 2025 melalui kegiatan kajian dan diskusi kitab Nashoihul ‘ibad adapun materi yang bahas :

1. Perkara Asing Terdapat Pada Enam Tempat

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw. sebagai berikut:

سِتَةُ أَشْيَاءَ هُنَّ غَرِيبَةٌ فِي سِتَةِ مَوَاضِعَ السَّجِدُ غَرِيبٌ فِيمَا بَيْنُ قَوْمٍ لَا يُصَلُّونَ فِيهِ وَالصَّحَفُ غَرَيْبٌ في منزِلِ قَوْمٍ لَا يَقْرَعُونُ فِيهِ وَالْقُرْآنِ غَرِيبُ فِي جَوْفِ الفَاسِقِ وَالرَأَةُ الصَّائِحَةُ غَرِيبَةً فِي يَدٍ رَجُلٍ ظَالِمِ سَي الخُلْقِ وَالرَّجُلُ الْمُسْلِمُ الصَالِحُ غريب فِي يَدامْرَاةِ رَدِيَّةٍ سَيِّئَةِ الخُلْقِ وَالعَالِمُ غَرِيبُ بَيْنَ قَوْمٍ لَا يَسْتَبِعُونَ إِلَيْهِ ثُمَّ قَالَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصلَاةَ وَالسَّلَامُ إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَظُرُ الرَّحْمَةِ .

"Enam perkara asing terdapat pada enam tempat, yaitu: Masjid terasing di kalangan masyarakatyang tidak mau menunaikan shalat di dalamnya. Mushhafterasing di rumah mereka yang tidak mаи membacanya. Ajaran Al Qur'an teerasing di dalam hati orang fasik. Muslimah yang shalehah terasing di tangan laki-laki zhalim yang buruk perangainya. Orang muslim yang shaleh terasing di tangan perempuan hina yang buruk perangainya; ulama terasing ditengah masyarakat yang tidak lagi memperhatikan petunjuknya. Kemudian Nabi Muhammad Saw. bersabda, "Sesungguhnya di hari kiamat Allah tidak akan memandang mereka yang mengabaikan ulama dengan pandangan kasih sayang."

2. Golongan yang Dilaknat Allah,

Rasulullah Saw. dan Para Nabi Lainnya Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw. yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Hakim sebagai berikut: 190

سِتَةَ لَعَنْهُمْ وَلَعَنْهُمُ اللَّهُ وَكَلِّ نِي يُحَابِ الدَّعَوَاتِ : وَيُذِلُ مَنْ أَعَرَّهُ اللَّهُ وَالمُنْتَحِلَ حَرَمِ اللهِ تَعَا وَالْمُسْحِلُ الزَّائِدُ فِي تَابِ اللَّهِ وَالْمُكَذِّبُ بِقَدْرِ اللَّهِ تَعَالَى مِن عِرَنِي مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَالنَّارِهُ لِسُنَّتِي فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَا يَنْظُرُ اللَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَظَرَ الرَّحْمَة

"Enam orang yang akan saya laknat, dilaknat pula oleh Allah dan oleh setiap Nabi yang tidak diterima doanya, yaitu: Orang yang menambahi isi kitab Allah. Orang yang mendustakan qadar Allah. Penguasa yang zhalim yang menindas dengan sewenangwenang sehingga memuliakan orang yang dihinakan Allah dan menghinakan orang yang dimuliakan Allah. Orang yang menghalalkan perbuatan yang diharamkan di tanah haram Allah. Orang yang menghalalkan perbuatan terlarang terhadap keturunan dan kerabatku. Dan orang yang berpaling dari sunnahku, sesungguhnya Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat nanti dengan pandangan kasih sayang."

Rabu, 27 Agustus 2025

VIDEO KUA KALIGONDANG

 


DEMI UNTUK MEMUDAHKAN PELAYANAN, KAMI TAMPILKAN TERKAIT GALERI  FOTO & VIDEO SEBAGAI BERIKUT :

KLIK :

01. YOU TOBE

02. TIK TOK

03. ISTAGRTAM

04. FACEBOOK

Selasa, 26 Agustus 2025

REVITALISASI BADAN KESEJAHTERAAN MASJID (BKM)

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Zahid Khasani, S.Pd.I, saat membuka acara (Foto Umar Abdul Fatah
Purbalingga, 26 Agustus 2025 – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), yang bertujuan untuk memperkuat fungsi strategis masjid dalam kehidupan masyarakat. Kegiatan ini diadakan di Andrawina Hall Owabong Cottage dan diikuti oleh perwakilan Ketua BKM kecamatan, Penyuluh Agama Islam dan perwakilan Ta’mir Masjid se-kabupaten Purbalingga dengan rincian masing-masing tiap kecamatan dua orang dengan jumlah total semua peserta 100 orang.

Baca juga PTSP Online KUA Kecamatan Kaligondang

Hadir dari perwakilan kecamatan kaligondang yang terdiri Kepala KUA kecamatan Kaligondang Yang diwakilli M. Zainul Musthofa,S.H.I dari Penyuluh Agama Islam Wagino, S.H.,M.H. dan Umar Abdul Fatah, S.Sos, dari unsur ta’mir masjid Sugiman dan Nur Rohman

Peserta dari Kecamatan Kaligondang (foto Muhtarom)
Acara dibuka oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Zahid Khasani, S.Pd.I, yang menegaskan pentingnya peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat penyelesaian persoalan umat. Ia mengajak para pengurus BKM untuk membangun masjid yang aktif, peduli terhadap kondisi sosial, serta mampu menjadi ruang pemberdayaan masyarakat.

Materi pertama disampaikan oleh H. Sudiono, S.Pd.I.,M.Pd.I, yang mengangkat tema “Masjid Ramah Ruang ibadah dan  ruang Kehidupan ”. Dalam paparannya, Sudiono menekankan bahwa Masjid bukan hanya tempat sujud, tetapi tempat semua jiwa bertumbuh.

Baca Juga : Pentingnya  Indentitas Digital (ID) Masjid & Mushala

Materi kedua disampaikan oleh bripka Teguh Riyanto dan Ir. sigit Subroto, melanjutkan dengan materi mengenai manajemen Masjid. Model pengelolaan masjid yang inspiratif, dengan menyoroti Masjid Al Muhajirin di Purbalingga sebagai contoh konkret. Masjid tersebut dikenal luas karena sistem manajemennya yang transparan, pelayanannya yang menyeluruh kepada jamaah, serta peran aktifnya dalam menyelesaikan persoalan umat, dari bidang ekonomi hingga sosial.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat baru bagi seluruh pengurus BKM. Diharapkan para pengurus dapat mengelola masjid secara lebih visioner, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Kontributor Sugiman & Nur Rohman

pewarta Zaenal Mutaqin

Senin, 25 Agustus 2025

STANDAR PELAYANAN PUBLIK KUA KECAMATAN KALIGONDANG


Dalam Rangka memberikan layanan kepada masyarakat yang berkualitas dan akuntabel, Kantor Urusan Agama Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga menetapkan Standar Pelayanan Sebagai Berikut :

KLIK :

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR KUA KECAMATAN KALIGONDANG

 


Dalam rangka memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat, maka Kantor Urusan Agama Kecamatan Kaligondang Menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai berikut:

KLIK: 

01. SOP Pendaftaran Nikah

02. SOP Pengumuman Kehendak Nikah

03. SOP Penulisan Draf Akta Nikah

04. SOP Pelayanan Akad Nikah

05. SOP Aduan Masyarakat Atas Layanan

06.SOP Penyuluh Agama Islam

Selasa, 19 Agustus 2025

ADUAN PUNGUTAN LIAR

 

ADUAN PUNGUTAN LIAR

Senin, 18 Agustus 2025

REKOMENDASI NIKAH ONLINE


Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar nikah (termasuk untuk mendapatkan surat rekomendasi):

  1. Surat pengantar nikah dari desa/kelurahan.
  2. Fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran calon pengantin.
  3. Pas foto ukuran 2x3 atau 3x4 dengan latar belakang biru.
  4. Surat rekomendasi nikah dari KUA (jika menikah di luar wilayah).
  5. Surat dispensasi dari pengadilan jika usia calon pengantin kurang dari 19 tahun.
  6. Surat izin orang tua (N5) jika calon pengantin belum berusia 21 tahun.
  7. Surat keterangan kematian/akta cerai jika duda/janda.
  8. Surat izin dari komandan jika calon pengantin TNI/Polri.

Setelah semua dokumen lengkap, jadikan semua menjadi 1 dokumen, upload dokumen tersebut di link yang tertera dibawah ini. 

https://bit.ly/rekomendasinikahkaligondang

 

untuk informasi dan konfirmasi hubungi No. Telp. (0281-896275) atau No. HP 085740265724/085600172827

Minggu, 17 Agustus 2025

UPACARA PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH HUT RI KE-80 KECAMATAN KALIGONDANG

Suasana Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI KE-80 di Lapangan R. Atmo Atmojo Desa Kaligondang
(foto dokumentasi Koramil 02 Kaligondang)

Kaligondang– Danaramil 02 Kaligondang Kodim 0702/Purbalingga, Lettu Inf Suriyono bertindak selaku inspektur upacara pada penurunan bendera peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Sepak Bola desa Kaligondang kecamatan Kaligondang kabupaten Purbalingga, Ahad sore (17/8/2025).

Prosesi Penyerahan Bendera merah Mutih olehVelisa Anggraeni kepada Lettu Inf Suriyono
(foto Dokumentasi Koramil 02 Kaligondang) 

Komandan Upacara penurunan bendera peringatan HUT RI KE-80 dipercayakan kepada anggota Danramil 02 Kecamatan Kaligondang Serma. Lasmoko, Perwira Upacara Pelda Haryana sedangkan yang mendapat kepercayaan pembawa baki bendera Velisa Anggraeni siswi kelas XI SMKN 1 Kaligondang pada upacara penurunan bendera merah-putih.

Peserta upacara dari Unsur ASN Kecamatan Kaligondang (foto dokumentasi Polsek Kaligondang

Kegiatan Upacara penurunan bendera merah putih dalam rangka HUT RI KE-80 dimulai pukul 16.00 WIB dan mengusung tema,”Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”  berlangsung khidmat, tertib, dan lancar.

Serma Lasmoko tampak dari Belakang Saat menjadi Komandan Upacara Penurunan Bendera 
(Foto dukemtasi Koramil O2 Kaligondang)

Hadir Kapolsek Kaligondang, IPTU Saryono, Camat Kaligondang Sugeng Riyadi, S.H, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kaligondang yang diwakili Zaenal Mutaqin, S.Sos.I, Kepala UPTD Puskesmas Kaligondang, Kepala Desa, se-Kecamatan Kaligondang serta tokoh masyarakat, adat, perempuan dan pemuda.

Para Tamu Undangan Upacara Penurunan Bendera HUT RI KE 80 (Foto dokumentasi Polsek Kaligondang)

Peserta upacara terdiri dari ASN Aparat Desa, tenaga honorer, para siswa SD/MI, SMP/MTS dan SMK/MA serta tampak ratusan masyarakat hadir dan menyaksikan upacara penurunan bendera dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Kontributor: Sertu Romadi & Aiptu Samingun, S.H.
Pewarta: Zaenal Mutaqin 

UPACARA HUT RI KE-80 KECAMATAN KALIGONDANG BERLANGSUNG DENGAN HIDMAT, TERTIB & LANCAR

 

Camat Kaligondang Sugeng Riyadi, S.H Persipan memasuki lapangan upacara langsung  ke Mimbar Inspektur Upacara
(foto Dumentasi Panitia HUT RI KE-80 Kecamatan Kaligondang)

Kaligondang– Upacara peringatan kemerdekaan HUT RI ke-80 tingkat Kecamatan Kaligondang di pusatkan di lapangan Kaligondang, kecamatan Kaligondang, kabupaten Purbalingga Ahad 17 Agustus 2025. Upacara Kemerdekaan HUT RI ke-80 ini dihadiri langsung oleh seluruh ASN termasuk kepala KUA Kaligondang yang diwakili oleh Wagino, S.H. Penyuluh Agama Islam.

Menurut Ketua Panitia HUT RI ke-80 Kecamatan Kaligondang Teguh Priyono, S.E., M.E. sekaligus Sekretaris Kecamatan Kaligondang,  kegiatan upacara kemerdekaan seperti tahun-tahun sebelumnya, hadir sebagai peserta upacara dari seluruh perwakilan sekolah dan lembaga di wilayah kecamatan Kaligondang. Upacara kemerdekaan dipimpin langsung oleh Camat Kaligondang  Sugeng Riyadi, S.H. selaku pembina upacara.

Sebagian ASN KUA Kecamatan Kaligondang dalam upacara HUT RI ke 80 tingkat kecamatan Kaligondang (Foto Wagino, S.H
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kaligondang)

Kantor Urusan Agama Kecamatan Kaligondang yang mengikuti kegiatan upacara kemerdekaan ini seluruh ASN terdiri dari 4 Penghulu, 5 Penyuluh Agama dan 4 Pegawai Pelaksana yang terbagi dalam dua sesi yaitu pengibaran bendera Merah Putih pagi hari dan Penurunan Bendera Merah Putih sore hari

Pemimpin upacara dari anggota Polisi Sektor Kaligondang Aiptu Aris Prasetyo
(
foto Dumentasi Panitia HUT RI KE-80 Kecamatan Kaligondang) 

Menurut Teguh hadir sebagai pemimpin upacara dari anggota Polisi Sektor Kaligondang Aiptu Aris Prasetyo, Perwira Upacara Aiptu Samingun, S.H. sedangkan yang mendapat kepercayaan pembawa baki pada upacara pengibaran bendera merah-putih Lutfiah Rana Az Zarqa, siswi kelas XI SMKN 1 Kaligondang paduan suara SMP N 2  Kaligondang yang menyanyikan lagu-lagu kemerdekaan. Alhamdulillah upacara berlangsung secara hidmat, tertib dan lancar (ucap Teguh)

Para Tamu Undangan Upacara HUT RI KE-80 kecamatan Kaligondang
(Dokumetasi foto Panitia HUT RI KE-80 Kecamatan Kaligondang) 

Setelah upacara selesai, dilakukan dengan saling berjabat tangan makan tumpeng bersama. Sebagai ungkapan syukur atas nikmat lagi Tuhan yang Maha Esa



Narasumber Teguh Priyono, S.E., M.E. (Ketua Panitia HUT RI KE-80 kecamatan Kaligondang/Sekcam Kaligondang
Pewarta Zaenal Mutaqin

Rabu, 13 Agustus 2025

PENDAFTARAN ID MUSHALA ONLINE

https://bit.ly/FormulirMushala


KONTAK LAYANAN (0281) 896275) 085740265724/085600172827

PENDAFTARAN ID MASJID ONLINE

dokementasi KUA Kecamatan Kaligondang

Untuk mendaftarkan masjid atau mushola di SIMAS(Sistem Informasi Masjid) Kementerian Agama, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen dan informasi. Dokumen utamanya adalah Surat Keputusan Pendirian atau Pembentukan Takmir, Surat Keterangan Status Tanah (wakaf atau sertifikat), dan foto bangunan masjid/mushola dalam bentuk softcopy.

Berikut adalah rincian persyaratan yang perlu Anda siapkan

  1. Surat Keputusan Pendirian atau Pembentukan Takmir Masjid/Mushola:Dokumen ini biasanya dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, seperti pemerintah daerah atau instansi terkait.Surat Keterangan 
  2. Status Tanah:Dokumen ini bisa berupa surat wakaf, sertifikat tanah, atau surat keterangan dari desa/kelurahan yang menerangkan status tanah masjid/mushola.
  3. Foto Bangunan Masjid/Mushola: Siapkan foto bangunan masjid/mushola dalam format softcopy. Ukuran foto biasanya dibatasi maksimal 1 MB per foto.
  4. Formulir Pendaftaran SIMAS: Anda perlu mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di bawah ini
https://bit.ly/FormMasjiddok

KONTAK 6AYANAN (0281) 896275
085740265724/085600172827

 





Selasa, 12 Agustus 2025

PENYULUH AGAMA ISLAM PIMPIN DOA ACARA LITERASI ZAKAT BAGI DAI/MUBALIGH SE KABUPATEN PURBALINGGA

WAGINO, S.H, M.H Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kaligondang sedang membaca doa (foto Zaenal Mutaqin)

Penyuluh Agama Islam KUA kecamatan Kaligondang Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Wagino, S.H, M.H mendapatkan kehormatan untuk memimpin pembacaan doa dalam acara Literasi Zakat bagi Dai/Mubaligh yang berlangsung di aula Braling Grand Hotel Purbalingga, Selasa, 12 Agustus 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Saiful Mujab, MA, Membuka acara Literasi Zakat Bagi
Dai/Mubaligh Se-Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 (foto Zaenal Mutaqin)

Acara ini diselenggarakan bagi Dai/Mubaligh  se-kabupaten Purbalingga tahun 2025 dalam rangka sinergi umat  dalam meningkatkan kesadaran zakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum kerjasasama Kantor Wilayah Kenmenterian Agama Jawa Tengah dan BAZNAS provinsi Jawa Tengah dalam program optimalisasi pengumpulan zakat.

 

Kegiatan ini dihadiri kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Povinsi Jawa Tengah, Dr. H. Saiful Mujab, MA, Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, KH. Ahmad Darodji, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Zahid Khasani, S.Pd.I, serta para jajaran Kepala Seksi dan Penyelengra di lingkungan kemenag Purbalingga. Kehadiran Wagino, S.H., M.H sebagai pembaca doa memberikan nuansa religius yang mendalam, mengawali agenda dengan harapan dan keberkahan.  

Pewarta : Zaenal Mutaqin

DATA MASJID TAHUN 2025


Senin, 11 Agustus 2025

PENTINGNYA INDENTITAS DIGITAL (ID) MASJID & MUSHALA

Foto kegiatan (Muslimin Syuriyah Ranting Nu Selakambang 

(Purbalingga) Ahad tepatnya 10/8/25, Selakambang. Bertempat di aula balai desa Selakambang kecamatan Kaligondang kabupaten Purbalingga Zaenal Mutaqin, S.Sos.I Penyuluh Agama Islam kecamatan Kaligondang mensosialisasikan tentang pentingnya ID masjid/mushola. Kegiatan ini memperkenalkan dan memberikan pemahaman tentang penggunaan ID (identitas digital) khusus untuk masjid dan mushola yang berada di wilayah ranting NU (Nahdlatul Ulama) Selakambang. Kegiatan ini diikuti oleh Seluruh Pengurus ranting dan Banom (Badan Otonom) ranting nu Selakambang karena bertepatan dengan kegiatan rutin yang diadakan setiap hari Ahad Wage (hari pasaran orang Jawa) tepat nya 35 hari sekali.

Zaenal menyampaikan ID ini nantinya akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pendataan, pengelolaan informasi, serta memudahkan koordinasi dan komunikasi antar pengurus dan anggota ranting NU Selakambang.

Sambutan Ketua Ranting NU Selakambang (foto M. Lutfi Hakim Bendahara Ranting NU Selakambang)

Sosialisasi ini bertujuan 

  1. Memastikan setiap masjid dan mushola di wilayah ranting NU selakambang memiliki identitas digital yang unik dan terdata dengan baik.
  2. Memudahkan pengurus ranting NU dalam mengelola informasi terkait masjid/mushola, seperti data kontak, kegiatan, pengurus, dan lain-lain.
  3. Mempercepat komunikasi dan koordinasi antar pengurus ranting NU dalam berbagai kegiatan dan program kerja.
  4. Meningkatkan transparansi pengelolaan masjid/mushola di lingkungan NU. 

Proses sosialisasi 

  1. Penyampaian Informasi : Pengurus ranting NU akan menyampaikan informasi terkait pentingnya ID masjid/mushola dan cara mendapatkannya kepada pengurus masjid/mushola.
  2. Pendaftaran ID : Pengurus masjid/mushola akan melakukan pendaftaran ID melalui platform atau sistem yang telah disediakan oleh NU.
  3. Verifikasi Data : Data yang didaftarkan akan diverifikasi oleh pengurus ranting NU untuk memastikan keakuratan informasi.
  4. Penggunaan ID : Setelah diverifikasi, ID masjid/mushola dapat digunakan untuk berbagai keperluan sesuai dengan kebijakan NU. 
Diskusi terkait program id masjid/mushola Ranting NU Selakambang (foto Lutfi Hakim Bendahara Ranting NU Selakambang)

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi NU hingga tingkat ranting, termasuk dalam hal pengelolaan data dan informasi.

Dengan adanya ID masjid/mushola, diharapkan pelayanan kepada jamaah dan masyarakat dapat ditingkatkan. Data yang terkumpul melalui ID masjid/mushola dapat digunakan untuk program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Dengan adanya sosialisasi ID masjid/mushola di ranting NU, diharapkan seluruh masjid dan mushola di wilayah tersebut dapat terdata dengan baik dan termanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. 



Pewarta: Zaenal Mutaqin 

Sabtu, 09 Agustus 2025

KAFILAH MTQH KALIGONDANG SIAP BERPRESTASI

Gambar Flayer KUA Kecamatan Kaligondang

Selamat untuk kafilah MTQH Kecamatan Kaligondang. Semoga sukses dalam Musabaqah Tilawatil Quran & Hadits (MTQH) tingkat kabupaten Purbalingga tahun 2025

Bertempat di Aula Abu Bakar kecamatan Kaligondang (9/7/25), Camat Kaligondang  yang di wakili oleh Drs. Moh. Sofan menyelenggarakan pelepasan Kontingen Kafilah yang akan mengikuti perlombaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) tingkat Kabupaten Purbalingga Tahun 2025. Moh Sofan memberikan Pesan untuk kafilah MTQH kecamatan Kaligondang agar mereka berjuang semaksimal mungkin, menjunjung tinggi sportivitas, dan menjaga nama baik kecamatan Kaligondang dengan menampilkan penampilan terbaik. Selain itu, penting juga untuk menanamkan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Pelaksanaan MTQH tahun ini berlangsung pada tanggal 9 Agustus 2025 di Purbalingga

Turut hadir bersama dalam acara tersebut Umar Abdul Fatah Kordinator Kafilah MTQ kecamatan Kaligondang, Wagino, SH mewakili kepala KUA kecamatan Kaligondang, Usman, SH, Oktit Nuryuliana, S.Sos Prayitno, M.Pd, Muhamad Ma'sum, S.Pd.I, Alifa Ulinuha Afsa, S.H dan Sugiman sebagai Pendamping MTQ dan Peserta MTQ.

Gambar Pelepasan Kafilah MTQH Kecamatan Kaligondang (Foto Sugiman)
Adapun cabang MTQ yang dikuti :

  1. Tartil Anak Putra  diwakili Hilal Najwa
  2. Tartil Anak Putri diwakili Farah Nur Aulia Nur R
  3. Tilawah Anak Putri diwakili Atika Zahra Ratifa
  4. Tilawah Remaja Putra diwakili Bagus Wahyu Wibowo
  5. Tilawah Remaja Putri diwakili Aprilia Zahrani
  6. Tilawah Dewasa Putra diwakili Lutfi Nur Fahmi
  7. Tilawah Dewasa Putri diwakili Wiwit Rahayu
  8. Hafalan 1 Juz dan Tilawah Putra diwakili Reyvan Abdillah
  9. Hafalan 1 Juz dan Tilawah Putri diwakili Aprilia Ulil
  10. Hafalan 5 Juz dan Tilawah Putra diwakili M. Syafiq Imtiyaz
  11. Hafalan 5 Juz dan Tilawah Putri diwakili Yumna Nadifah
  12. Hafalan 10 Juz Putra diwakili M. Sarriq Mufada, S
  13. Hafalan 10 Juz Putri diwakili Ririn Ina Thaharoh
  14. Hafalan 20 Juz Putri diwakili Cahya Orien Agustina
  15. Hiasan Mushaf Al Quran Putra diwakili Khoerul Azzam Al Habsi
  16. Hiasan Mushaf Al Quran Putri diwakili Husna
  17. Dekorasi Mushaf Al Qur'an Putra diwakili Rafaiz
  18. Dekorasi Mushaf Al Qur'an Putri diwakili Hafizah Khaira Rizqi

Harapan dalam lomba MTQH (Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits) Tahun ini  adalah agar kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga menjadi sarana untuk memotivasi masyarakat dalam mendalami Al-Quran, memperkuat nilai-nilai agama, dan membentuk generasi Qurani yang berakhlakul karimah.

Kontributor : Sugiman
Pewarta: Zaenal Mutaqin